Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Kontak KamiKamis, 24 Maret 2022
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba H. Patudangi Azis menghadiri rapat fa...
Selanjutnya...Rabu, 23 Februari 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba rapat paripurna dengan agenda penyampaian ...
Selanjutnya...Kamis, 27 Januari 2022
Terkait hasil konsultasi dengan Biro Hukum pada tanggal 24 Januari 2022 dan Kanwil Kmenterian Hukum ...
Selanjutnya...