Peraturan Detail

Nomor
12
Tahun
2018
Tempat Terbit
Indonesia
Tanggal Penetapan
16 April 2018
Tanggal Pengundangan
2018-04-16
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Penandatanganan
MENTERI HUKUM DAN HAM
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Kementerian Hukum dan HAMBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA -